Tweet ke @CelotehBogor Dan Berbagi ke Followers @CelotehBogor

#BeritaBogor | Polisi Gerebek Lokasi Perjudian Beromzet Rp 700 Juta

Personel Unit V Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar menangkap sembilan tersangka pelaku perjudian toto gelap (togel) jenis A 1 Nalooh (Singapura), di Taman Permata Cibinong Blok B 3, Nomor 11, Kabupaten Bogor. Omzet harian yang diraup dari kegiatan ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp 700 juta per hari.

"Ini merupakan yang terbesar di wilayah Kabupaten Bogor dengan omzet per hari kurang lebih Rp 700 juta," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Martinus Sitompul, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Jumat (20/7/2012).

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (18/7/2012), sekitar pukul 19.30 WIB. Adapun para tersangka yang dicokok adalah JA, IR, KA, RU, RO, SU, GU, AS. dan HE.

"Sementara AL masih DPO," jelas Martinus.

JA, jelas Martinus, berperan sebagai penanggungjawab, perekap, penyortir, dan security tersangka AL dalam menjalankan usaha perjudian togel.

Sementara itu, barang bukti yang disita dari penangkapan tersebut antara lain, uang tunai Rp 13.779.800, 258 buku kupon togel A1 Nalooh yang masih kosong, 1 unit mesin fax, 2 unit printer, 2 unit CPU, serta 16 bundel rekapan togel A1 Nalooh.

"Para tersangka melanggar pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara. Saat ini tersangka ditahan di Rutan Ditreskrimum Polda Jabar," tandas Martinus.
Telkomsel BlackBerry8520®

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Celoteh Bogor